Mencuri di Warung, untuk Nikmati Ganja
CURUP, BE – Polsek Sindang Dataran Kamis (11/10) sekitar pukul 22.30 WIB mengamankan Ro (18) warga Desa Batu Bandung Kecamatan Bermani Ilir, sebagai pengguna narkotika golongan satu jenis tanaman ganja.
Pemuda putus sekolah yang berprofesi sebagai petani kopi di kawasan Desa Bengko kecamatan Sindang Dataran ini diciduk polisi bersama1 paket kecil ganja kering. Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kasat Narkoba, Iptu.
Darwin Tampubolon, SH, dikonfirmasi wartawan menerangkan, penangkapan bermula saat Ro bersama adik kandungnya To dan temanya Do melakukan pencurian di sebuah warung milik warga di Dusun Air Lang Desa 4 Suku Menanti. Hanya saja aksi itu diketahui pemilik warung dan dilakukan pengejaran.
Akhinya para pelaku yang masih usia sekolah itu berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Sindang Dataran sekitar pukul 17.30 WIB, sedangkan To berhasil melarikan diri.
Hasil penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pengembangan dan pemeriksaan oleh polisi. Petugas mendapati paket ganja tersebut diselipkan di dalam dompet milik Ro. \"Awalnya petugas Polsek melakukan pengembangan untuk mencari To. Sehingga, petugas melakukan pemeriksaan terhadap Ro, ternyata didalam dompet Ro ditemukan ganja kering. Ganja itu ditemukan di dalam dompet Ro,” ujar Darwin.
Di bagian lain, Ro kepada wartawan mengaku bahwa dirinya baru pertama kali tersebut menghisap narkoba golongan I itu. Bahkan, dirinya sama sekali tak mengetahui bahwa daun kering yang dihisapnya tersebut adalah ganja.
Dikatakan Ro, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang temannya, sehari sebelum tertangkap. Atas paket ganja tersebut, Ro hanya dimintai uang sebesar Rp. 10 ribu oleh temannya tersebut.
“Saya benar-benar tidak tahu kalau daun itu adalah daun ganja,\" kata Ro. Ro mengaku, baru dihisap ganja tersebut keesokan paginya dengan cara di campur dengan tembakau rokok merk Class Mild yang biasa dihisap Ro.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: